Lapor Diri - Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 2025

Lapor Diri - Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 2025

Lapor Diri Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 2025 adalah mekanisme yang diselenggarakan oleh Prodi PIAUD Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta untuk mengakui capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, maupun pendidikan nonformal, agar dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) pada program studi yang relevan.

Berikut adalah tahapan untuk Lapor Diri Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 2025

1. Persiapankan dokumen diri berikut dalam bentuk softfile

  • scan foto KTP - maks 1 mb
  • scan foto diri (background merah) - maks 1 mb
  • Scan ijazah SMA/SMK/MA -maks 10 mb
  • Scan Transkrip SMA/SMK/MA-maks 10 mb
  • Scan Ijazah Perguruan TInggi (opsional)-maks 10 mb
  • Scan Transkrip Nilai Perguruan Tinggi(opsional)-maks 10 mb
  • Scan SK Mengajar-maks 10 mb
  • Scan SK/Kartu Keanggotaaan Organisasi Profesi-maks 10 mb

2. Persiapkan dokumen pendukung sebagai syarat dokumen konversi mata kuliah. Adapun dokumen pendukung masing-masing mata kuliah dapat diunduh di link berikut :Download Dokumen Konversi

3. Setelah melengkapi dokumen, para Calon Mahasiswa diwajibkan mengisi Data Pribadi dan mengunggah data pendukung / data konversi tersebut ke link berikut : Lapor Diri